Terkait Kenaikan TPP ASN Pemda Buol Tidak Ada Menaikan Anggaran Tanpa Persetujuan DPRD

Terkait Kenaikan TPP ASN Pemda Buol Tidak Ada Menaikan Anggaran Tanpa Persetujuan DPRD

 

Terkait Kenaikan TPP ASN Buol Tidak Ada Menaikan Anggaran Tanpa Persetujuan DPRD

Metrorealitas.com.Sulteng-Buol. Kesruh kenaikan Tunjangan Pendapatan /Penghasilan  Pegawai  (TPP)  Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah tahun 2023 .
Di beritakan surat kabar lokal Sulawesi tengah  pemerintah daerah (Pemda)  telah menaikan TPP tanpa persetujuan DPRD Kabupaten Buol
Asumsinya publik Pemda telah mengesampingkan  hak bugeting DPRD Buol
Menaikan anggaran haruslah mendapatkan persetujuan rapat pengesahan DPRD
Issue kenaikan TPP menjadi sorotan publik kepada Pejabat Bupati Buol M.Muhclis.MM.
Belum lama menjabat telah bermanuver anggaran tanpa persetujuan DPRD
Di tambah tangapan mereng dari ASN lainya kenaikan TPP hanya menguntungkan organisasi perangkat daerah tertentu
Hal tersebut diatasi telah di klarifikasi oleh Pemda Buol melalui bagian administrasi umum
Dalam jumpa Pers Kabag Adpum Syaripudin Dotutinggi di dampingi kepala dinas Suondo Sanua.S.Sos.di ruang kerjanya lantai III kantor Bupati Buol jln Bhayangkara
Menjelaskan dan menegaskan bahwa Pemda Buol dalam hal ini tem TAPD  tidak ada menaikan anggaran tanpa persetujuan DPRD Buol
Menurut Kabag Adpum anggaran yang di kelola untuk menaikan TPP adalah anggaran yang sudah ditetapkan DPRD sebelumnya
Pemda Buol hanya mengelola secara teknis menaikan TPP kepada ASN dilingkungan OpD yang telah melalui proses panjang
Kenaikan tersebut berdasarkan verivikasi dari Kemenpan RB
“Apa yang di beritakan dimedia bahwa Pemda Buol menaikan anggaran tanpa persetujuan DPRD itu keliru atau tidak benar
Kenaikan TPP 2023 kepada ASN disejumlah OPD bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah di tetapkan DPRD sebelumnya
Dana tersebut yang dikelola secara teknis sebagai tambahan reward kepada ASN di sejumlah OPD regulasinya sudah ada
Memang angka kenaikan jelas tidak sama disesuaikan dengan pangkat golongan dan jabatan.” Ungkap Safrudin Dotutinggi kepada wartawan.
Keterangan ini sebagai bahan klarifikasi atas beredarnya issue atas perintah PJ Bupati Buol menaikan anggaran TPP tanpa persetujuan DPRD Buol. Penulis :Bambang Jogi.