
Metrorealitas.com. Sulteng-Tolitoli. Terjadi sengketa harta warisan terjadi di kecamatan Dampal Utara kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah
Sengketa ini diduga berawal dari pembagian harta warisan yang dipahami oleh pihak bersengketa tidak merata.
Sebidang tanah warisan dari inisial HG yang mempunyai empat istri asal desa Bampapula Kecamatan Dampal Utara Tolitoli

Tanah seluas 6.5 dijual atas persetujuan pihak ahli waris terkait namun setelah terbayar penjualannya senilai 600 juta pihak ahli waris bersikeras pada nilai pembagian
Sengketa ini berlangsung beberapa minggu masih belum menemukan jalan keluar
Hingga peristiwa ini di tangani pihak kecamatan Dampal Utara untuk dilakukan mediasi penyelesaian sengketa.

Beberapa pertemuan musyawarah dimediasi oleh pihak kecamatan hingga berhasil di selesaikan
Di bantu team kuasa hukum setempat sengketa warisan tersebut berhasil
Camat Dampal Utara Safrudin. SH kepada media mengatakan pihaknya bertindak sebagai mediator menyelesaikan sengketa
Mengingat para sengketa adalah warganya dan masing masing mempunyai hubungan keluarga dekat.
Camat Dampal Utara hanya berkemptingan mediasi sengketa dan tidak mempunyai tendensi lain.

” Mereka ini satu keluarga yang kami harapkan melalui penyelesaian musyawarah keluarga, Alkhamdulillah sudah ada kesepakatan bersama, sehingga persaudaraan mereka masih terjaga ” ungkap camat Dampal Utara Safrudin. SH.
(Bambang Jogi & Team)