Metrorealitas.com- Sulteng-Tolitoli. Sat Narkoba Polres Tolitoli berhasil menangkap seorang tersangka pengedar sabu di Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah.
Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP S Kinsale dan Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Tolitoli Aipda Arter Lumintang ini dilakukan pada Kamis (14-10/2021) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA.
Kasat Narkoba Mengatakan kepada sejumlah media,” Adapun identitas tersangka yakni HB (57), yang juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Tersangka kami tangkap dirumahnya di Dusun Perintis Desa Paddumpu Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli.
Penangkapan yang dibantu dengan Polsek Dampal Selatan dan juga disaksikan Aparat Pemerintah setempat ini, berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 221 gram (berat bruto).
Selain itu barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah kantongan plastik warna hitam, satu buah sendok dari pipet, satu pack plastik kosong ukuran besar, satu pack plastik kosong ukuran kecil, timbangan digital dan alat hisap sabu (bong),” Kata Kasat Narkoba.
Penangkapan ini kata Kasat Narkoba berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka merupakan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Dampal Selatan.
Saat ini tersangka diamankan di Polres Tolitoli untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Wahyu)