Realese Polres Buol  Akhir Tahun 2021   Kasus DAK dan CASN Baca di Sini ..!

Realese Polres Buol  Akhir Tahun 2021   Kasus DAK dan CASN Baca di Sini ..!

Realese Realese Polres Buol  Akhir Tahun 2021   Kasus DAK dan CASN Baca di Sini .. Buol  Akhir Tahun 2021   Kasus DAK dan CASN Baca di Sini ..
Realese Polres Buol  Akhir Tahun 2021   
Metrorealitas.com. Sulteng-Buol. Sederatan perkara kasus yang di tangani Polres Buol sepanjang tahun 2021. Di ungkap dalam press rilis akir tahun 2021 di Mako Polres Buol Jalan Bhayangkara kelurahan Leok II. Kecamatan Biau Jumat 31/12/2021.
Catatan Polres Buol di tahun 2021 ini kasus cenderung menurun di banding tahun 2020.
Hal ini di ungkapkan Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo.S.Ik kepada para awak media saat jumpa pers di ruang Rupatama Polres Buol.
Didampingi Kasat Reskrim. Iptu. Heru Setyono. SH, Kasat Lantas. AKP. Edi Hafael, Kasat Narkoba dan penyidik Kapolres Buol Menjelaskan
Data Kasus yang ditangani Jajaran Polres Buol SepanjangTahun 2021
Satuan Reskrim
Laporan Polisi sebanyak 381 Perkara di
Selesaikan sebanyak 281 (Dua Ratus Delapan Puluh Satu) Perkara sedangkan 100 perkara Dalam Proses sidik
Sedangkan pada Tahun 2020 Satuan Reskrim dan Polsek Jajaran Polres Buol menangani Perkara sebanyak 511 (Lima Ratus Sebelas) Perkara, Selesai 323 (Tiga Ratus Dua Puluh Tiga) Perkara
Perbandingan Jumlah Perkara Tahun 2021 Sebanyak 381 Perkara, Tahun 2021 Sebanyak 511 Perkara ( Turun ) selisih 170 (Seratus Tujuh Puluh) Perkara
Penanganan Tindak  Pidana Korupsi  Tahun 2021 berdasarkan
Laporan 2 (Dua) Perkara
Selesai 2 (Dua ) Perkara (1 Sus Tahun 2018).  Dalam Sidik 1 (Satu) Perkara dugaan Korupsi Dana Alokasi Kusus (DAK) dinas Pendidikan Kabupaten Buol
Penyelesaian perkara Tipidkor tahun 2021 antara lain 1 (satu) LP Aktual dan 1 (satu) LP tunggakan tahun 2018 dengan tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus Menonjol  yang di tangani Polres Buol sepanjang  tahun 2021 yaitu
Pembunuhan yang terjadi di Desa Ilambe Kec. Lakea Kab. Buol berdasarkan LP/46/II/2021/Sulteng/Res Buol, tanggal 17 Februari 2021 P.21/ Tahap II
Menjadi perhatian dan atensi publik sangat Viral dimedia Sosial
Berikut Tindsk Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik berupa menginstal sofware atau aplikasi pada Laptop yang digunakan peserta ujian dengan modus remote acces pada pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kab. Buol Tahun 2021, berdasarkan LP/338/XII/2021/Sulteng/Res Buol, tanggal 15 Desember 2021 dalam
Penyelidikan. Perkara ini telah
menjadi perhatian dan atensi publik sangat Viral dimedia Sosial
Lanjut Kapolres Buol Tindak pidana korupsi atau penyalah guanaan anggaran pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler dan Afirmasi) bidang pendidikan Sub Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Buol T.A. 2020 dengan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.863.835.000 (satu milyar delapan ratus enam puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah) untuk pembagunan fisik serta perabot, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/XII/2021/SPKT.SATRESKRIM/POLRES BUOL /POLDA SULTENG tanggal 17 Desember 2021 dslam tahap Penyidikan juga menjadi perhatian dan atensi publik
Jumlah pelaku atau terlapor dalam Laporan Polisi yang ditetapkan menjadi tersangka selama tahun 2021 sebanyak 72 (tujuh puluh dua) orang dari sebanyak 62 (enam puluh dua) Laporan Polisi.
Total kerugian materiil dari perkara yang ditangani selama tahun 2021 adalah sebesar Rp. 2.526.517.000 (dua milyar lima ratus dua puluh enam juta lima ratus tujuh belas ribu rupiah).
Terkait Satuan  Narkoba Jelas Kapolres Buol Laporan Polisi sebanyak 13 (Tiga Belas) Perkara dan Selesai sebanyak 11 (Sebelas) Perkara P21
Sementara dalam proses Sidik 2 (Dua) Perkara dengan Jumlah Tersangka 13 (Tiga Belas) Orang dengan
Barang Bukti 28,75 Gram Sabu
Sedangkan pada Tahun 2020 Satuan Narkoba Polres Buol menangani Perkara sebanyak 16 (Enam Belas) Perkara,
Tersangka 23 (Dua Puluh Tiga) Orang dan Barang Bukti 11,05 Gran Sabu
Perbandingan Jumlah Perkara Tahun 2021 Sebanyak 13 (Tiga Belas) Perkara, Tahun 2020 Sebanyak 16 (Enam Belas) Perkara (Turun) Selisih 3 (Tiga) Perkara
Lebih Rinci lagi ungkap Kapolres Buol di satuan Lalulintas menyuguhkan data kecelakaan lalulintas di tahun 2020 , laporan bertahap terjadi kasus kasus yaitu ,39,39,14,9,47 yang mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp.68.100.000
Di tahun 2021 tercatat 41,36,3,5,46 kasus dengan kerugian materi sebesar
Rp.91.750.000 dan 5 perkara dalam Sidik.
Jumlah Kecelakaan Naik Selisih 2 Kejadian jumlah Korban MD Menurun Selisih 11 Korban
Jumlah Korban LB Menurun Selisih 4 Korban,Jumlah Korban LR Menurun Selisih 1 Korban
Jumlah Kerugian Materi Naik Selisih Rp.23.650.000
Sedangkan jumlah Tilang teguran
di tahun 2020 sebanyak 3.946, 512 dan
3.431 dan tahun 2021 , 4.232, 203, 4.029
Jumlah Pelanggaran Meningkat Selisih 286 Kali dan jumlah Tilang Menurun Selisih 309  Kali dan juga
Jumlah Teguran Meningkat Selisih 598 Kali
Tutup Kapolres Buol dalam keterangan Pers berbagai upaya pihaknya dalam melakukan penekanan tingkat kejadian perkara.,mengerahkan kekuatan personil melakukan patroli rutin di setiap hari di seluruh wilayah dan melakukan pengamanan secara intens di setiap hari hari besar.
Kapolres Buolengucapkannterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas kebersamaan dalam mensukseskan vaksinasi presisi hingga capaian vaksinasi melebihi target vaksinasi tahap satu. di sebutkan yakni 70.75 persen penduduk kabupaten Buol tervaksin atau setatus persen lebih tujuh koma lima persen.
Berharap kebersamaan di tahun 2021 tetap terjalin dan tetap mengingatkan bahwa virus covid-19 belum berakir dan tetap patuhi protokol kesehatan dan lanjutkan penguatan kekebalan tubuh dengan vaksinasi lanjutan tetap berhati hati dan waspada di setiap kesempatan kemungkinan terjadi kejahatan.ungkap Kapolres Buol. AKBP.Dieno Hendro Widodo. S.Ik. (Bambang Joko Sugito)