
Metrorealitas.com. Buol-PT Hardaya inti plantatons (HIP) membuka babak baru dalam menangani peserta plasma sawit mandiri yang tergabung dalam koperasi tani (Koptan) di Modo, kabupaten Buol Sulawesi Tengah.
Babak baru yang dimaksud adalah pembayaran harga sawit petani plasma mandiri, ini akan dilaksanakan empat bulan sekali selama tahun berjalan terhitung pada bulan April, Agustus dan Desember.
Hal tersebut kesepakatan bersama PT HIP dengan Koptan belum lama ini. Bahkan ada dua Koptan dari tujuh Koptan yang menangani petani plasma mandiri sudah merealisasikan pembayaran yakni Koptan Amanah dan koptan Bersama di saksikan oleh aparat Pemerintah desa setempat dan team manejemen PT HIP.

Anggota koptan Amanah dan Bersama telah sepakat atas kerjasama itu dan untuk petani plasma Amanah sudah mendapatkan pembagian Cash Flow di saksikan oleh Tim Manejemen PT HIP dan aparat Pemerintah desa sesuai dengan produksi petani yang bersangkutan.
Dalam kesepakatan itu disebutkan, harga sawit petani dipotong 10 persen untuk pembayaran bunga bank, dan sisanya dibagi dua yakni 50 persen untuk membayar hutang petani yang bersangkutan kepada PT HIP dan 50 persen lagi diserahkan kepada petani pemilik lahan.
Sebagaimana diketahui bahwa kebun sawit petani peserta plasma mandiri seluruhnya dibiayai oleh PT HIP dan tercatat sebagai hutang petani yang bersangkutan untuk selanjutnya dibayar setelah sawit berbuah dan sepenuhnya dimasukkan kepada PT HIP sebagai penyandang dana.

Sementara PT HIP itu sendiri memperoleh dana dari bank untuk pelaksanaan pekerjaan kebun dimaksud. Dengan demikian antara PT HIP, bank pemberi kredit dan petani peserta plasma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam hal pengolahan kebun sawit plasma mandiri.
Pemerintah daerah kabupaten Buol memberikan apresiasi atas kesepakatan PT HIP dengan Koptan dalam penyelesaian masalah kebun sawit plasma mandiri.
Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu menyatakan kesepakatan tersebut sebagai bentuk kebersamaan untuk meningkatkan pendapatan petani.

Ia berharap agar kesepakatan itu benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya. PT HIP harus membayar tepat waktu sesuai kesepakatan. Sebaliknya petani plasma mandiri juga jangan lagi menjual sawitnya kepada perusahaan lain seperti yang marak terjadi saat ini.
Tindakan petani itu akan lebih memperbesar hutang petani tersebut karena PT HIP tidak akan dapat mengurangi hutang yang bersangkutan. Bahkan akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten, karena naik turunnya produksi akan menentukan besaran pajak perusahaan.
“pihak PT HIP yang sudah menaikkan harga sawit sebagai perwujudan memelihara kebersamaan untuk meningkatkan pendapatan petani plasma mandiri di daerah ini” kata wakil Bupati buol Abdullah Batalipu.
Sebagaimana diketahui bahwa lahan sawit plasma mandiri yang dibuka oleh PT HIP adalah 4.578,03 Ha, untuk 4.934 petani yang tergabung dalam tujuh Koptan. (Bambang Joko Sugito).