Metrorealitas.com, Banggai – Unit Identifikasi Satreskrim Polres Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah telah melakukan olah TKP awal kasus kebakaran rumah di Dusun III Matanyo, Desa Baya, Kecamatan Luwuk Timur yang terjadi pada Sabtu lalu (29/5).
Saat peristiwa kebakaran itu, warga sekitar bersama aparat desa dan Polisi ikut membantu memadamkan api dan mencari keberadaan pemilik rumah.
Namun naas, si jago merah bukan hanya membakar barang dagangan, satu unit mobil dan satu unit sepeda motor, tetapi pemiliknya yang diketahui bernama Henny Toliabu (60) juga ikut hangus terbakar.
“Bangunan dan seisi rumah serta pemiliknya ikut hangus terbakar. Kebakaran ini terjadi sekira pukul 23.30 Wita,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH, kepada awak media, Senin (31/5/2021) kemarin.
Kata Haryadi, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun kerugian materil diperkirakan sekira Rp. 300 Juta. (AD)