Metrorealitas.com.Sulteng-Buol. Pj. Bupati Buol Drs. Moh. Muchlis, MM, Wakil Ketua DPRD Ahmad Takuloe dan anggota DPRD Dody Supriadi bersama Forkompimda dan didampingi Asisten Pembangunan dan Perekonomian Drs. Arianto Rioeh, M Si, Kadis PMPTSP Moh. Abdi Turungku, SH, Kadis DLH Sunaryo Raukang, SH, Kasat POL PP Purnomo Meneer, S STP, dan Kaban Bapenda Wahyu Setiabudi, SH, serta Kabag Prokopim Setda Kab Buol Monalisa, S. STP
melaksanakan monitoring dan peninjauan lokasi yang di duga melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Labuton kecamatan Gadung, Rabu (31/05).
Kegiatan monitoring tersebut untuk menindaklanjuti laporan sekelompok masyarakat terkait adanya aktivitas masyarakat yang diduga melakukan penambangan emas tanpa memiliki izin, namun ketika sdh berada di lokasi,
Rombongan di hadang oleh kelompok masyarakat yg melakukan demo dengan menyampaikan beberapa aspirasi, dan menginginkan agar di lakukan penutupan terhadap Perusahaan yang melakukan penambangan galian C yang oleh masyarakat di lokasi tersebut di duga telah dilakukan operasi penambangan emas liar dan tidak sesuai ijin.
Menanggapi hal tersebut Pj. Bupati menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat agar perusahaan penambangan galian C ditutup adalah hal yang tidak mungkin dilakukan
karena kewenangan mengeluarkan izin berada pada pemerintah propinsi dalam hal ini dikeluarkan oleh Dinas ESDMPropinsi Sulawesi Tengah,
” setau saya izin dari pemanfaatan lokasi ini sudah lama, bukan baru sekarang meskipun itu memang sekarang kewenangan pengeluaran izin untuk galian C itu ada di provinsi, memang ada rekomendasi rekomendasi yang kemudian menjadi pra syarat untuk dikeluarkan izin oleh ESDM provinsi,
tentunya ini pihak perusahaan sudah mengurus itu, karena tidak mungkin melakukan kegiatan kalau prosedur izin tidak lengkap.”
Pj Bupati berharap semua pihak baik pihak perusahaan maupun Dinas terkait melakukan sosialisasi sehingga semua transparan,
“ tapi di lain pihak saya juga tentunya meminta kepada seluruh masyarakat untuk kita sama sama mendukung hal hal terkait investasi yang ada di Kabupaten Buol”. demikian tutup beliau.
Sumber : Prokopim Setda Kab. Buol
Humas Diskominfo2023