Pimpin Anev, Kapolda Sulteng Tekankan Ops Madagoraya Tahap IV Gunakan Pendekatan Soft Approach dan Hard Approach

Pimpin Anev, Kapolda Sulteng Tekankan Ops Madagoraya Tahap IV Gunakan Pendekatan Soft Approach dan Hard Approach

 

Pimpin Anev, Kapolda Sulteng tekankan Ops Madagoraya tahap IV gunakan pendekatan soft approach dan hard approach

Metrorealitas.com.Sulteng.Parigi.- Sosialisasi pelaksanaan Operasi Madagoraya tahap IV Kapolda Sulteng selaku Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) tekankan tindakan soft approach dan hard Approach,

Demikian antara lain yang disampaikan Irjen Polisi Rudy Sufahriadi saat memimpin rapat analisa dan evaluasi (Anev) Operasi Madagoraya tahap III dan sosialisasi perpanjangan operasi Madagoraya tahap IV di Aula Pesat Gatra Polres Parigi Moutong, Senin (4/10/2021)

Untuk diketahui Operasi Madagoraya memasuki tahap IV terhitung mulai tanggal 1 Oktober s.d 31 Desember 2021 untuk menyelesaikan pencarian terhadap 4 orang sisa DPO teroris Poso, Ungkap AKBP Bronto Budiono selaku Wakasatgas Humas Ops Madagoraya,

Kapolda Sulteng memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Satgas atas pelaksanaan operasi Madagoraya tahap III yang berlangsung sesuai rencana dan berhasil menangkap apa yang menjadi target operasi, ungkap Bronto

Bronto juga menegaskan bahwa PJKO menekankan agar Operasi Madagoraya tahap IV dilaksanakan melalui pendekatan secara soft approach dan hard approach,

Soft aprroach merupakan pendekatan yang lebih menitik beratkan pada pengendalian humanis yang lebih persuasif. Metode ini dilancarkan untuk menyebarkan deradikalisasi kepada seluruh elemen masyarakat, napiter, ex napiter dan keluarga teroris,

Sedangkan hard approach (perang melawan terorisme). Perang melawan terorisme tersebut dilakukan apabila himbauan-himbauan untuk menyerahkan diri tidak diindahkan serta memenuhi tuntutan untuk bertindak secara cepat dan menekankan pada hukuman bagi para pelaku apabila tertangkap, jelas Wakasatgas Humas.

Sehingga diharapkan kepada 4 orang sisa DPO teroris Poso tersebut sebaiknya untuk segera menyerahkan diri dan akan diberikan jaminan keamanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di masa lalu dan menghadapi proses hukum, tutup AKBP Bronto.(SL/bjs)