Personel Polres Buol Bubarkan Konser Musik Tidak  Miliki Ijin 

Personel Polres Buol Bubarkan Konser Musik Tidak  Miliki Ijin 

Personel Polres Buol Bubarkan Konser Musik Tidak  Miliki Ijin

Metrorealitas.com.Sulteng- Buol – Konser musik yang digelar di kawasan wisata Pantai Maninang Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Biau Kabupaten Buol Sulteng, akhirnya dibubarkan oleh aparat Kepolisian Resor Buol, Sabtu 9 Oktober 2021.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Biau IPTU Jaozi menyebut, kegiatan konser yang diinisiasi oleh sekelompok komunitas di Buol ini tidak mengantongi izin resmi melaksanakan kegiatan konser ini, dan sudah pasti menjadi penyebab timbulnya kerumunan warga juga tidak sesuai prokes di saat pandemi covid 19 di mana kabupaten buol masih di level 3 sampai saat ini

“Belum diketahui pasti motif dan tujuan dari konser musik tersebut, namun atas laporan warga, anggota kami yang sedang melaksanakan patroli segera menuju lokasi berlangsungnya konser, “ungkap Jaozi.

Sebagai tindak lanjutnya, petugas akan memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut.

“Jadi mohon maaf, kami bukan melakukan pengamanan akan tetapi kedatangan kami untuk membubarkan acara konser tersebut, “tandasnya.

Selain itu masyarakat juga yang melaporkan kepada pihak kepolisian melalui via wa dan inbox.

“Astaga, silahkan ditindaki ya pak, kami sama-sama memerangi pandemi tetapi yg lainnya malah begitu, untuk itu agar menindak tegas pelaku penanggungjawab diadakannya kegiatan konser tersebut, untuk memperjelas siapa dan pihak-pihak mana yang memberikan izin terselenggaranya acara tersebut di situasi darurat Covid-19 seperti sekarang ini. (Eka/bjs Humas Polres Buol)