Gambar ilustrasi
Metrorealitas.Com. Sulteng-Buol.Berawal diskusi publik (3/12/2021) di lantai dua Kantor Bupati Buol Sulawesi Tengah yang di gagas oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kuonai.
Tiga pemateri dalam diskusi publik dengan tema Petani sawit Plasma “Fakta,masalah dan Solusinya” yakni Amirudin Rauf (Bupati Buol) Sri Palupi (The Inst. for orsosoc Rights) Andre Wawan (Dirut LBH Kuonami)
Di undang kalangan jurnalist,dan tokoh-tokoh lain. ungkapan pembicaraan yang terlontar di hadapan publik tiga pemateri terekam di kamera para awak media sebagai sumber pemberitaan .
Namun setelah salah satu media memberitakan kegiatan diskusi oknum dirut LBH tidak berterima kasih justru keberatan atas pemberitaan salah satu media dan bahkan melontarkan bahasa ancaman terhadap oknum wartawan dan pemimpin redaksi.
H M wartawati media www.globalnewsnusantara.co.id biro kabupaten Buol kepada rekan- rekanya menceritakan bahwa atas pemberitaan di media online tanggal 5/12/2021 judul ” Bupati Buol dr.H.Amirudin Rauf Target Gulingkan PT.HIP Buol” dirinya di ancam oleh oknum dirut LBH Kuonomi Inisial AW.
Menurut HM sapaan akrab pengancaman bermula AW berpesan kepada dirinya dan menyampaikan keberatanya atas bahasa AW yang di muat sebagai sumber berita terdapat kata “bertate-tatih” AW meminta kata dalam tulisan itu di cabut, menurutnya bahasa itu tidak di akui dan di ungkapkan, tutur HM.
AW memberi waktu 1×24 jika tidak di cabut maka dirinya akan melaporkan ke polisi.
Tidak hanya mencabut kata dalam tulisan bahkan AW meminta media minta maaf kepadanya jika tidak di lakukan akan di laporkan ke polisi.
Ancaman AW mendapat respon gerah dari kalangan awak media lainya.
Numun profesional sebagai awak media HM mencoba mengkonfirmasi kembali kepada AW dengan menghubungi viaphonsell di tanyakan dan di rekam kembali.
Tujuanya untuk memberi ruang hak jawab atas keberatan AW dalam pemberitaan. Namun AW tidak bersedia memberikan sebagai hak klarifikasi.
Saat di tanyakan di bahasa mana yang menjadi keberatan dan di persilahkan untuk memberikan klarifikasi dan media akan melakukan perubahan kata.
sayangnya AW justru memberikan jawaban mengandung konotasi tekanan dan ancaman dan tidak bersedia memberikan klarifikasi.
Ruang hak jawab yang di siapkan oleh media tidak di gunakan justru mengacam melaporkan ke Polisi.
Ancaman AW Tak kunjung mengancam setelah di tunggu tujuh hari hingga berita ini di terbitkan, kini AW benar benar di laporkan balik oleh HM atau media www.globalnewsnusantara.co.id ke Polres Buol laporan atas pengancaman yang di ancamkan AW.
Laporan HM nomor polisi : LP/335/XII/ Sulteng/Res. Tanggal 13 Desember 2021 HM di temani rekan rekan insan pers
Sayangnya saat di konfirmasi media www.metrorealitas.com melalui phonesell “P” tidak respon di susul kembali konfirmasi juga belum ada portal balasan. sampai berita ini di terbitkan belum juga mendapat konfirmasi dari AW. Media tetap menunggu AW dapat memberikan keterangan pers
HM Saat di konfirmasi via phonesell (13/12/2021) membenarkan pihaknya telah melaporkan peristiwa pengancaman terhadap dirinya ke Polres Buol.
” Iya saya kemarin sudah melapor Ke Polisi dan sudah di ambil keterangan polisi atas nama pribadi sekaligus media” ungkapnya.
Peristiwa ini banyak tangapan dari kalangan awak media secara nasional termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Propinsi Sulawesi Tengah.
Seperti wartawan senior Muhsin Sirajudin.SH. juga Sekertaris PWI Sulteng berkomentar yang isinya, ” Harapan kami dari organisasi Pers, kepolisian dapat menempatkan perkara ini secara proporsional. Polisi harus menegakan hukum secara benar dan berimbang” kata Muchsin”.Ungkapnya.(Bambang JS)