Metrorealitas.com. Sulteng-Buol. Uji kompetensi pejabat tinggi Pratama Kabupaten Buol menjadi tanda tanya publik
Pasalnya kebanyakan pejabat yang menduduki jabatan kepala dinas belum menjabat dua tahun.
Uji kompetensi membuat para pejabat ada yang mengerutkan kening.
Pelaksanaan uji kompetensi sudah berjalan dan selesai dilaksanakan
Sebanyak dua puluh delapan pejabat ikut dalam uji kompetensi.
Tentu apa harapan siap menerima pergeseran jabatan
Tapi tidak seperti di gambarkan
Surat wakil gubernur Sulawesi tengah nomor : 800.1.3.3/251/ BKD Tanggal 14 April 2023
Perihal permohonan persetujuan tertulis pelaksanaan seleksi uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pertama dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Buol.
Bahwa yang tertulis dalam surat balasan dari dirjen otoda kementrian dalam negeri tanggal 24 mei 2023 hanya dua orang yang mendapat persetujuan untuk ikuti seleksi uji kompetensi job fit
” Berpedoman pada ketentuan tersebut setelah di lakukan ferivikasi dan validasi terhadap dokumen yang di sampaikan secara prinsip Pj Bupati buol dapat di setujui untuk untuk melaksanakan evaluasi kinerja terhadap sekertaris daerah kabupaten Buol
Dan uji kompetensi terhadap sdr. Darsyad.ST. NIP 197502152002121006 jabatan kepala dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman “. Demikian penggalan surat dari Dirjen Otonomi daerah kementerian dalam negeri di cap dan Tadan tangan atas nama Menteri Dalam Negeri bertanda tangan Akmal Malik
Dengan tembusan Menteri dalam negeri , Kepala Badan Kepegawaian Negara
Ketua komisi ASN dan Pj Bupati Buol.
Hingga berita ini di terbitkan sejak awal dilaksanakan uji kompetensi belum dapat penjelasan dari Pj Bupati Buol. Penulis :Bambang Jogi.