Metrorealitas.com.Jatim.Jember – Kabupaten Jember saat berita ini dirilis berada di Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) Mikro. Posisi ini turun dari sebelumnya (level 1) dikarenakan vaksinasi masuk menjadi kategori penentuan zona suatu daerah.
Plt Kadinkes Jember, dr Lilik Lailiyah bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten menggelar rilis resmi terkait update kasus Covid-19 di Ruang Carya Dharma Praja Mukti, Gedung Pemkab Jember, Senin, (1/11/2021).
Dr Lilik mengatakan kepada awak media, ” Kasus Covid-19 di Jember dari sisi transmisi maupun respon sudah memadai berada di level satu.”
Ia menjelaskan bahwa penentuan level suatu daerah ada 8 indikator, 3 dari sisi transmisi dan 5 dari sisi respon.
Dari sisi transmisi, kasus Covid-19 di Jember kurang dari 5 kasus baru per Minggu dari 100.000 orang, rawat inap kurang dari 5 kasus per Minggu dari 100.000 penduduk, dan kasus kematian kurang dari 5 per Minggu per 100.000 penduduk. Dari kategori 3 itu sudah memadai level 1.
Sementara dari sisi Respon, 3 T ( Tracing sudah 1:17, ketentuan 1:15 jadi sudah memadai di level 1; Testing kurang dari 5% dari kasus yang diperiksa, dari sisi BOR kurang dari 2% yaitu 1,75%).
Sehingga, lanjut dr Lilik, dari 6 kategori Jember sudah memadai berada di Level 1, tegasnya.
“Hanya yang kurang dari Kabupaten Jember adalah cakupan vaksinasi,” katanya dengan berat.
Vaksinasi dibagi 2 kategori atau 2 indikator yaitu vaksinasi total dosis pertama dan vaksinasi lansia. Hingga berita ini ditayangkan masih 44,18% (dari separuh Herd Immunity). Sedangkan vaksinasi lansia masih 23%. Padahal untuk Level 2 vaksinasi dosis pertama 50% dan lansia 40%).
Meski begitu Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Jember tetap semangat mencapai level 1.
Dr Lilik Lailiyah didampingi Plt BPBD, Sigit Akbari, SH, M.Si, Plt Kadiskominfo Boby Arie Sandy, S.STP, Sekretaris Sat Pol PP Gatot Triyono, Kabag Ops Polres Jember Iptu Agus dan Kodim 0824. (Sigit)