HUT Adhiyaksa Ke-62 di Kejari Buol

HUT Adhiyaksa Ke-62 di Kejari Buol

HUT Adhiyaksa Ke-62 di Kejari Buol
HUT Adhiyaksa Ke-62 di Kejari Buol. Foto Kajari Buol. Luhti Akbar. SH.MH 22/7/2022

Metrorealitas.com. Sulteng. Buol.Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, peringati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62  secara sederhana namun Hikmat di halaman Kantor Kejari Kabupaten Buol, Jum’at (22/7/2022)

Peringatan HBA ke-62 tahun 2022 bertema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”.

tema merupakan wujud kepekaan kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini serta menunjukan optimisme kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia.

Upacara peringatan HBA ke-62 ini diikuti oleh jajaran Kejari Kabupaten Buol. Sebagai inspektur upacara adalah Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Buol, Lufti Akbar, SH.MH.

Kajari Kabupaten Buol, bacakan sambutan Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin mengatakan, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 merupakan momentum bersama untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dikerjakan selama setahun terakhir dan menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang.

“Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan citra institusi, sehingga masyarakat mampu merasakan kehadiran negara dalam setiap problematika hukum,baik secara Litigasi maupun Non Litigasi,” katanya.

Menurut Kajari, kepastian hukum yang humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional, kearifan lokal tetapi bukan berarti tunduk pada tekanan, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh di masyarakat. Karena hukum ditegakkan dengan akal pikir dan keadilan diasah dengan hati nurani.

Oleh karena itu seluruh aparat penegak hukum harus senantiasa menempa keterampilan hukum dan nilai-nilai keadilan, agar hukum yang adil dapat ditegakkan dengan sempurna. Seorang jaksa harus terus mengasah hati nurani agar mampu menyeimbangkan segala aspek hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis dengan jernih sebagai landas pijak setiap tindakan serta sering saya sampaikan kepada saudara sekalian, jangan pernah mencari rasa keadilan di dalam buku, melainkan temukan rasa keadilan di dalam hati nurani kalian,” terangnya.

Lebih lanjut Kajari memberikan apresiasi kepada segenap jajaran kejaksaan yang telah bekerja keras, cermat dan cepat merespon dengan cepat untuk meningkatkan penanganan perkara yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat, seperti beberapa penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi dan tindak Pidana Umum.

“Respon cepat tersebut telah berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi kejaksaan, di mana keresahan masyarakat terwakilkan dengan langkah hukum yang saudara lakukan. Masyarakat merasakan kehadiran negara untuk menyudahi kesusahan yang dialami,” tegasnya.

Tidak lupa Kajari menyampaikan beberapa peningkatan capaian positif sampai dengan Juni 2022 antara lain bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang tindak pidana umum, bidang tindak pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha Negara, bidang pidana militer, bidang pengawasan serta badan pendidikan dan pelatihan.

“Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun harus kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi, karena kita menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi. Untuk itu kita harus terbuka terhadap kritik membangun guna meningkatkan performa lebih baik lagi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, menyongsong perayaan HBA ke-62, Kejari Buol melaksanakan Bhakti Sosial dengan membagikan paket sembako ke sejumlah Rumah Ibadah dan Pondok Pesantren serta Donor darah oleh Jajaran Kejari yang dilaksanakan di aula kantor Kejari beberapa hari lalu.

Usai Upacara peringatan HBA ke-62, Kajari, Lufti Akbar, SH MH, didampingi Kasi Intel, Usman Lauku, SH.menggelar jumpa Pers diruang kerjanya.

Dalam pernyataannya Kajari Buol, akan selalu merespon dinamika yang berkembang, dan menangani kasus yang telah dilaporkan secara Profesional, baik yang masih ditingkat penyelidikan maupun di tingkat penyidikan.

“Kami akan selalu siap menampung dan mengakomodir informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan tindak Pidana Korupsi dengan syarat dan tolak ukur yang diatur dalam ketentuan dan kewenangan kejaksaan berdasarkan Undang Undang dan Hukum Acara,” Ujar Lufti Akbar.

Terkait pengawasan, Kajari Buol menegaskan bahwa kejaksaan dalam hal ini tetap berpedoman pada SOP dan tupoksinya berdasarkan amanat Undang Undang.

“Semisal ada permintaan ke pihak kami untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintahan, itu bukan Rama kami tapi hal tersebut menjadi kewenangan APIP yakni Inspektorat,”terangya.

Mengakhiri jumpa pers dikesempatan itu, Lufti Akbar menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaannya kepada stakeholder, teristimewa kepada rekan rekan insan pers yang selama ini telah menjalin Sinergi yang baik dengan pihaknya.(BambangJogi)