
Metrorealitas.com.Sulteng -Buol. Aksi unjuk rasa mengatasnamakan Forum Kepala Desa (Kades) mendatangi kantor DPRD dan Kantor Pemda Buol senin(17/1/2022).
Seratusan massa ini menuntut pencabutan surat yang di keluarkan oleh sekertariat daerah di tujukan kepada seluruh cama se-kabupaten Buol perihal larangan pemberhentian apatur desa.
Menurut aksi surat tersebut menjadikan penghalang kewenangan kepala desa untuk mengangkat dan memberhentikan aparat desa yang di anggap tidak melaksanakan tugas dan tidak loyal dalam menjalankan tugas.
Berkaitan pilkades serentak nasional pada bulan okktober 2021 lalu di kabupaten Buol terdapat kepala desa baru, setelah di lantik dan menjalankan tugas di temukan aparatnya tidak menjalankan tugas dan tidak loyal kepada kepala desa
Hal ini dianggap program perencanaan pembangunan desa akan terhambat, oleh sebab kepala desa yang baru akan menganti aparatur desa yang tidak loyal dalam menjalankan tugas.
Namun adanya surat larangan berhentikan dari sekertariat daerah maka memalui forum kades meminta untuk di cabut.
Aksi unjuk rasa yang di pimpin langsung oleh ketua forum kades Baharudin Harun.SP.d ,yang juga sebagai kepala desa Goamonial,korlap Satriano kepala desa Mangubi, dan beberapa orator di hadapan wakil ketua DPRD Buol Ahmad Takuloe menyampaikan aspirasinya.

Meminta dukungan parlemen menganulir kembali surat tersebut dan bahkan mencabut.
Beberapa respon politik dari anggota DPRD Buol untuk konsolidasi kepada pemerintah daerah beberapa hari kedepan untuk mempertimbangkan dan mengkaji secara rinci surat tersebut.
Selesai audiensi dengan beberapa anghota DPRD massa forum kades bergerak menuju kantor Bupati Buol.
Massa aksi di temui Sekertaris daerah Muhamad Suprizal yusuf dan Bupati Buol Amirudin Rauf.
Terjadi silang pendapat Forum kepala desa Tetap menuntut surat tersebut di cabut, sedangkan perintah daerah menyakini kebenaran surat tersebut tidak terdapat cacat hukum.
Untuk menyakinkan Bupati Buol Amirudin Rauf mengarahkan agar surat tersebut di kaji kvali dengan mengahadirkan ahli tata bahasa.
Beberapa hari kedepan perintah daetah akan mengundang perwakilan forum kepala desa untuk hadir bersama ahli tata bahasa tentang pengertian surat tersebut.
Aksi berakir damai pertemuan di lantai II kantor Bupati Buol berjalan aman.(Bambangjogi)