Metrorealitas.com.Sulteng- Buol.
Hanya di Indonesia terjadi upaya kebiri tugas Pers oleh oknum yang di duga sebagai Grandong yang takut dengan investigasi
Di negara lain justru undang undang pers semakin di perkokoh
Kebebasan pers tetap tidak terusik dan terjamin kebebasannya
Upaya terselubung oknum menyelipkan untuk menghapus tugas tugas jurnalis dapat di endus oleh jurnalis
Serentak para jurnalis Indonesia di berbasi daerah melakukan penolakan revisi undang undang yang telah di selipkan dalam komisi penyiaran publik
Di kabupaten Buol para jurnalis yang tergabung dalam fron jurnalis Indonesia Buol
Mengelar aksi turun ke jalan menyuarakan penolakan tegas rencana revisi pasal yang mengakibatkan jurnalis tidak dapat lagi melakukan investigasi mencari.mengolah.memiliki dan mempublikasikan hasil hasil karya jurnalisnya
Meskipun belum di bahas oleh badan legislatif DPR-RI namun draf tersebut sudah di meja komisi 1 DPR-RI
Oleh itu fron jurnalis Indonesia buol melakukan aksi penolakan
Puluhsn jurnalis kabupaten Buol Sulawesi tengah ini melakukan konvoi berkendaraan menyebarkan brosur penolakan revisi UUD pers
Mendatangi kantor DPRD Buol. Makopolres Buol dan kantor Bupati Buol untuk menyampaikan pesan penolakan
Aksi ini di pimpin Pemimpin redaksi media online Tabenews Ramli Bantilan, sebagai jenderal lapangan Sutriady lasuma jurnalis Taruna News dan orator BambangJogi Pimred media online Metrorealitas.com dan beberapa jurnalis lainya seperti Husni sese,jurnalis topikterkini.com.dan para jurnalis lainya.
Dalam tuntutan nya di bacakan oleh korlap Ramli Bantilan meminta kepada DPR D Buol untuk menyampaikan penolakan oleh para jurnalis Buol terhadap rencana revisi UUD pers kepada pemerintah pusat.
Selain itu aksi turunan FJIB meminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk menyikapi pelaku tambang ilegal yang marak di beberapa lokasi
Dan kepada Pemda Buol di mohon untuk membuka investasi dan mengatur secara teknis agar iklim investasi berjalan dengan baik ,ekonomi warga bertambah baik dan daerah mendapatkan retribusi pendapatan
Setelah di kantor DPRD Buol massa aksi mendatangi kantor bupati Buol menyampaikan pesan aksinya
Di kantor Bupati Buol masa aksi di terima oleh PJ. Sekertaris daerah Ir.Udman Hasan.M.S.I
Terkait tuntutan revisi uud pers menjadi dominan DPRD yang akan menyikapi
Terkait tuntutan menyangkut investasi dan adanya issue penutupan satu perusahaan sawit
Pihaknya akan menyampaikan kepada PJ.Bupati Buol
Terkait respon DPRD staf komunikasi menyampaikan bahwa semua anggota DPRD berada di luar kota dan di berikan waktu untuk dengar pendapat pada Jumat 31 mei 2024. Reporter: Krisna Hadi