
Metrorealitas.com.Sulteng- Buol. Konperensi Pers (Konpers)Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Buol Senin (1/11/ 2021) di ruang sidang I Jalan Batalipu Kelurahan Leok II Kecamatan Biau mengungkapkan semua fraksi -fraksi mengutuk keras oknum pelaku aksi kejahatan sistematis dan masiv dalam pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Nasional 2021 termasuk dugaan kecurangan yang terjadi pada seleksi CASN di Kabupaten Buol.
Konpers di pimpin langsung oleh ketua DPRD Srikandi Batalipu.S.Sos didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta pimpinan fraksi dan anggota DPRD lainya.
Dalam Konpers DPRD yakini terjadi indikasi kecurangan dalam proses seleksi CASN bahkan tersebut sebanyak 27 orang peserta seleksi yang menjadi korban keganasan sistem kejahatan elektronik.
Menurut Ahmat Koloi yang di tunjuk sebagai pembawa materi dalam konpers kejahatan sistem ini terorganisir bukan saja terjadi di kabupaten Buol tetapi juga terjadi di kabupaten lain di Indonesia.
Oleh itu fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buol mengusulkan membentuk Panitia Kusus (Pansus) mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti mengusut dan menuntaskan kasus yang mencoreng nama baik kabupaten Buol.
“Permohonan maaf Pimpinan dan anggota DPRD Buol pada aksi tanggal 29 oktober tidak dapat hadir.
Permohanan maaf sehubungan pimpinan dan Anggota DPRD dalam tugas pada alat kelengkapan melakukan konsultasi dan kordinasi serta studi di beberapa daerah terkait pembahasan RAPBD 2022
Melakukan konsultasi dan koordinasi pada BKN Regional IV di Makassar terkait indikasi kecurangan Pelaksanaan seleksi CASN Nasional 2021 di Kabupaten Buol
Bapenperda fasilitasi program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 di biro hukum sekda sulawesi Tengah
Hasil konsultasi dan korfirmasi BKN Makassar bahwa ada kecurangan pada seleksi CASN 2021 Nasional di Kabupaten Buol sebagaimana di sampaikan kepala BKN pusat melalui media masa dan elektronik
Pimpinan dan anggota DPRD mengutuk keras kejadian dan memalukan dan menjadi viral nasional , untuk itu kami akan menfasilitasi kepada masyarakat atau Peserta CASN yang telah di rugikan serta mangawal proses administrasi dugaan pelanggaran hukum yang selanjutnya akan kordinasi dengan kepala BKN Pusat dan Kementrian
Fraksi -fraksi DPRD Buol mendukung tindakan Perintah Daerah Bupati Buol yang telah inisiatif melaporkan tindakan kecurangan seleksi CASN pada BKN pusat dan kementrian PAN-RB.
Berdasarkan hasil usulan fraksi -fraksi DPRD akan membetuk Panitia kusus (Pansus) CASN 2021 agar kasus memalukan agar selesai dan DPRD akan melakukan kewenangan sesuai tata tertip dalam melakukan investigasi ” Ungkap Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu.(Bambang Joko Sugito)