
Metrorealitas.com. Sulteng-Buol. Bupati Buol Amirudin Rauf telah menandatangani Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding (MoU) dan Rencana Kerja bersama antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemda Kabupaten Buol di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).
Dilansir Liranews.com Bupati Buol Amirudin Rauf didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buol, Dadang hanggi serta Kepala Bidang Tenaga Kerja Kabupaten Buol, Suparman Marhum.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara BP2MI dengan Yayasan Islam Syek Yusuf, LPK Pusaka Mulia dan Stikes Balai Keselamatan Palu.
Dalam sambutannya Kepala BP2MI Beni Ramdani menyebutkan bahwa sesuai amanah peraturan perundang undangan pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.
Hal tersebut berdasarkan Perintah Presiden Joko Widodo kepadanya bahwa BP2MI wajib menjaga pekerja migran indonesia dari ujung rambut sampai dengan unung kakinya.
Kepala BP2MI juga meminta kepada Bupati dan Walikota untuk bersinergi terutama dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas/kompotensi Pekerja Migran Indonesia.
“Peluang Penempatan pekerja migran dibeberapa Negara meningkat, sebagai contoh Pemerintah Jepang membutuhkan 70.000 (Tujuh puluh ribu) Orang Pekerja Migran indonesia dan baru 4000 (empat ribu ) orang yang mampu disediakan melalui BP2MI. belum lagi Negara Negara lain yang membutuhkan pekerja Migran indonesia ” ungkapnya
Amirudin Rauf memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada BP2MI yang bertugas memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, selanjutnya juga akan terus konsisten terhadap kehadiran Negara dalan memberikan perlindungan terhadap masyarakatnya.
Ia juga mengatakan penandatanganan MoU dan rencana kerja bersama dengan BP2MI ini adalah momentum untuk menangkap potensi peluang Tenaga kerja di negara lain.
“Dalam peraturan perundang – undangan telah ada pembagian urusan pemerintahan terutama terkait tenaga kerja, dan Pemerintah Daerah akan bersinergi dengan BP2MI pada sektor tenaga kerja,” pungkas Amirudin Rauf.(*)