Bupati Buol: Pelaksanaan Seleksi Pengisian Jabatan Eselon 2  Secara Transparan diMohon Masyarakat Berpartisipasi Mengawal Setiap Tahapan 

Bupati Buol: Pelaksanaan Seleksi Pengisian Jabatan Eselon 2  Secara Transparan diMohon Masyarakat Berpartisipasi Mengawal Setiap Tahapan 

Bupati Buol: Pelaksanaan Seleksi Pengisian Jabatan Eselon 2  Secara Transparan diMohon Masyarakat Berpartisipasi Mengawal Setiap Tahapan 
Bupati Buol: Pelaksanaan Seleksi Pengisian Jabatan Eselon 2  Secara Transparan diMohon Masyarakat Berpartisipasi Mengawal Setiap Tahapan. Foto :Kadis Kominfo statistik persandian Kabupaten Buol. Drs. Mansur Hentu. (18/3/2022)
Metrorealitas.com.Sulteng-Buol. Enam Jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buol kosong.
Pemerintah Daerah melaksanakan lelang jabatan, proses lelang jabatan telah berlangsung tahapan demi tahapan sedang berjalan mulai dari pengumuman ,pendaftaran ,seleksi berkas dan asesmen hingga kini sedang berlangsung tes materi tertulis
kekosongan jabatan kepala OPD diantaranya  jabatan kepala dinas Kelautan dan perikanan, dinas kependudukan catatan sipil,dinas tenaga kerja dan transmigrasi,dina pekerjaan Umum, Kepala Inspektorat, kepala satuan polisi pamong praja
Proses lelang jabatan ini berlangsung terbuka dan transparan ,bagi siapa saja yang berminat sesuai persyaratan dan ketentuan di persilahkan mengukuti sebagai peserta  lelang.
Bupati Buol dr.Amirudin Rauf.S.Pog. MSi meminta kepada seluruh masyarakat luas turut berpartisipasi melakukan kontribusi penilaian terhadap peserta melalui mekanisme yang telah di siapkan oleh panitia.
Warga masyarakat dalam memberikan penilaian melalui  akses link panitia seleksi di http://s.id/Seleksi.JPT_Buol secara online
Kepada warga masyarakat di minta memberikan penilaian kepada calon pejabat eselon 2 apakah mempunyai catatan tersendiri di mata masyarakat
Harapan Bupati Buol selain memenuhi persyaratan dan ketentuan dan dasar dasar hukum kelayakan menduduki jabatan kepala OPD juga respon dan penilaian publik menjadi pertimbangan
Sebagai dasar hukum pelaksanaan pengisian Jabatan  Pimpinan Tinggi adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkunagn Instansi Pemerintah
Pemerintah Daerah Kabupaten Buol melalui surat Nomor 005/0641/PANSEL-JPTP/2022 tanggal 8 Maret 2022 tentang Seleksi Terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol
Memberikan kesempatan kepada seluruh PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tersebut.
Surat tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan Pengumuman Nomor 800/0640/PANSEL-JPTP/2022 tentang Seleksi Terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol.
Berdasarkan pengumuman tersebut seleksi dilaksanakan melalui tahapan-tahapan yang dilaksanakan secara transparan
Hasil pada setiap tahapannya langsung diumumkan baik melalui surat secara resmi dan melalui media online.
Salah satu tahapan yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan kontribusi penilaian adalah pada tahap Uji Publik.
Uji Publik dilakukan terhadap peserta yang sudah lolos sampai dengan tahap wawancara.
Uji Publik dimaksudkan untuk melihat persepsi dan ekspektasi awal masyarakat terhadap nama-nama calon Pimpinan Tinggi Pratama yang sudah ditetapkan lolos 3 besar.
Melalui uji public ini diharapkan calon Pimpinan Tinggi Pratama memiliki rekam jejak positif di masyarakat
Sebagaimana harapan bapak Bupati agar masyarakat dapat memberikan masukan bila ada kejanggalan atau track record para peserta.
Untuk update informasi setiap tahapan pelaksanaan seleksi dapat mengunjungi link http,//s.id/Seleksi.JPT_Buol atau melalui akun FB ASN Kabupaten Buol.
Demikian rilis siaran pers Diskominfo Kabupaten Buol yang di sampaikan Kepala dinas Kominfo statistik persandian kabupaten Buol Drs. Mansur Hentu pada 18 maret 2022. (Bambangjogi)