Bupati Banggai Diminta Bisa Perhatikan Kesejahteraan BPD

Bupati Banggai Diminta Bisa Perhatikan Kesejahteraan BPD

 

Foto : Rakor PABPDSI Yang di Hadiri Anggota BPD Se-Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah

Metrorealitas.com, Banggai – Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Roike, S.Sos mengaku, tunjangan yang ada saat ini belum dapat mensejahterakan BPD.

“Tunjangan BPD masih dibawa standar. Insyah Allah, di pemerintahan yang baru, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Wabup Furqanuddin Masulili, bisa melihat kondisi BPD saat ini,” kata Roike saat Rapat Koordinasi (Rakor) PABPDSI se-Kecamatan Nuhon tahun 2021, yang digelar di Balai Desa Tobelombang, Kamis (10/6) kemarin.
Ia juga mengatakan, lahirnya PABPDSI berkat kerja keras pengurus pusat, di Jakarta. Sehingga terlaksana Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) PABPDSI pertama, bertempat di Grand Hotel Palace Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, yang diikuti oleh perwakilan BPD dari 20 provinsi, 19 kabupaten/kota, selama dua hari (25 – 26 Nopember 2020).
Hadir dalam acara ini, unsur pejabat Negara yakni, Menteri Desa dan PDTT, Staf Kemendagri, anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Gerindra, perwakilan DPD RI, Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Pjs Bupati Cianjur, serta Ketua Komisi II DPR RI, yang hadir secara virtual.

“PABPDSI merupakan organisasi pemerintah yangg sifatnya nasional. Organisasi ini berperan penting dalam pemerintahan, agar pengawasan keuangan dapat terorganisir dengan baik. Namun BPD bukan badan auditing, tetapi selaku badan pengawasan di desa,” tegas Roike.
Sementar pengurus PABPDSI Kecamatan Nuhon, Murad Abusama, dalam pembukaan Rakor tersebut menyampaikan, agar organisasi ini bisa menjaga kekompakan, dan keharmonisan dengan pemerintah desa dalam hal yang positif.
Rakor tersebut dihadiri Camat Nuhon Ihwan Ahmad, S.Pd, SH, M.Si, Kades Tobelombang Wolter Lahasima, Kades Bangketa Marthen Sampouw, pengurus PABPDSI Kabupaten Banggai, dan anggota BPD dari 19 desa yang ada di Kecamatan Nuhon. Sementara satu desa yakni, Desa Bolobungkang tidak ikut dalam kegiatan tersebut.
Pada kesempatan lain, salah satu anggota BPD Kecamatan Nuhon yang enggan dipublikasikan namanya menuturkan, besaran tunjangan BPD dibawah UMK Banggai kurang lebih Rp. 2,3 juta. “Kalau tunjangan Ketua BPD per bulannya sebesar Rp. 1,8 juta. Sementara anggota BPD hanya Rp. 1,4 juta per bulan,” sebut sumber dalam via telepon whatsapp, Sabtu malam (12/6/2021).
Namun ia menyebut, walau tunjangan jauh panggang dari api, tidak menyurutkan niat untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
“Kami selaku anggota BPD berharap, PABPDSI mampu menjadi jembatan antara BPD dengan para kepala desa. Sebab fungsi organisasi ini salah satunya menjalin keharmonisan antara BPD dan kepala desa, sehingga muncul kesamaan visi maupun misi,” tutupnya. *(AD)