Bincang Santai Bersama JPN Kejari Buol Di Taman Masjid Agung

Bincang Santai Bersama JPN Kejari Buol Di Taman Masjid Agung

Bincang Santai Bersama JPN Kejari Buol
Bincang Santai Bersama JPN Kejari Buol. Kajari Buol Lufti Akbar.S.H.  M.H didampingi para kasi dan inspeektorat sedang memberikan pelayanan konsultasi hukum kepada warga (foto :bangjogi/14/5/2022)
Metrorealitas.com. Sulteng-Buol. Bincang-bincang santai bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) kejaksaan Negeri Buol Sabtu (14/5/2022) di taman masjid Agung kelurahan Leok II Kecamatan Biau
Bincang santai kali ini bersama Kajari Buol Lufti Akbar.SH.MH didampingi kepala seksi dan pegawai Kantor Kejari Buol.
JPN Corner Kejari Buol dihalaman Masjid Agung dengan tema ” Fungsi Pengawasan Terhadap Satuan  Kerja Perangkat  Daerah  (SKPD) Pada Pemerintah Kabupaten  Buol Dalam Pencegahan  Tindak  Pidana Korupsi”
Sabtu 14 Mei 2022 Pukul  08.00 Wita Tempat diHalaman Masjid Agung Buol sebagai  Narasumber  Inspektorat Kabupaten Buol Biro Pelayanan Hukum Gratis
Pada kesempatan ini lapak bincang santai bersama JPN dikunjungi warga  yang ingin konsultasi hukum baik kalangan warga masyarakat biasa maupun kalangan jurnalist, Suasana santai dan akrab sambil menikmati segelas kopi Yamira.
Pengakuan warga kepada wartawan program JPN Corner Kejaksaan Negeri Buol sangat membantu warga dalam hal pemenuhan kebutuhan pandangan hukum, yang semula warga harus mendatangi kantor kejaksaan Negeri Buol untuk mendapatkan pencerahan hukum dengan menyiapkan waktu ,tenaga yang cukup
Dengan program JPN corner mendekatkan pelayanan terbuka ketempat umum, di tempat kerumunan orang warga merasa sangat terbantu.
Kajari Buol Lufti Akbar
S.H. M.H. kepada wartawan menjelaskan berbagai program Kejari Buol dalam upaya pendekatan pelayaan hukum kepada masyarakat.
“Dalam program  JPN Corner  kami lebih mendekatkan pelayanan ke masyarakat ketika mendapat masalah hukum kita berikan pendapat hukum dan solusi hukum , disini kami menyiapkan wadah sebagai sarana untuk menghimpun jika ada masyarakat mempunyai masalah  hukum.  Selain JPN Corner Program unggulan Kejaksaan Negeri Buol adalah  restorasi justice.” Ungkap Kajari Buol
Lanjutnya permasalah hukum yang dapat di konsultasikan di antaranya masalah korupsi, masalah sengketa pertanahan, masalah ketenaga kerjaan, masalah mafia pelabuhan, dan masalah -masalah hukum lainya termasuk masalah mafia minyak goreng.
Tambahnya lagi kejaksaan tidak serta merta menghukum orang tetapi prinsip hukum diutamakan ultimum remedium memenjarakan orang adalah jalan terakir.
Dalam bincang bincang santai JPN corner dialog interaktif mengungkap berbagai tidak di libatkanya Kejaksaan dalam pendampingan hukum dalam kegiatan kegiatan yang di pandang rawan penyelewengan tindak pidana korupsi termasuk kegiatan yang bersumber APBN dan APBD II bahkan Dana Desa.
Bukan memasuki areal teknis menurut Kajari tetapi klausul kemitraan dan pakta intregritas leggal standing agar memudahkan dalam pemberian pendapat hukum untuk minimalisir penyimpangan yang berdampak kesalahan hukum. (BangJogi)