Kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng, Pimpinan Bank Sulteng Cabang Buol, Kadis Pendapatan Provinsi Sulteng, Forkopimda dihadiri oleh Kajari Buol, Wakapolres, Kompol Johny Bolang, Sekretaris Daerah Drs. Suprizal Jusuf, MM, Pimpinan Perbankan di Buol, para Asisten I, II, III, staf ahli, kepala OPD, dan beberapa Sekretaris OPD, dan pejabat ASN lainnya.
Diawali Laporan Panitia oleh Kepala Bapenda Buol, Wahyu Setia Budi, SH, MH, kemudian dilanjutkan sambutan berturut-turut pertama oleh Direksi BI Perwakilan Sulteng, Kepala Personalia Bank Sulteng, Kabid Pendapatan Dinas Pendapatan Sulteng.
Pada kesempatan tersebut, Kaban Bapenda Wahyu Setyabudhi juga menyampaikan bahwa terselenggaranya acara hari ini merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Buol dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulteng sebagai Bank RKUD Kabupaten Buol.
Dengan peluncuran perluasan kanal pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah non tunai menggunakan Qris dan virtual account (VA), pemanfaatan teknologi kanal pembayaran digital ini kita harapkan bersama-sama akan mampu meningkatkan kecepatan dan kemudahan bertransaksi, meningkatkan akurasi data dan transparansi, yang akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan public serta tingkat kepercayaan kepada pemerintah
“Hal ini mendukung salah satunya dengan transaksi pembayaran non tunai pajak daerah dan retribusi daerah yang meningkat dari Tahun sebelumnya,”tutur Wahyu.
Apakah aplikasi QRIS ? mari kita baca dan simak lebih jauh tentang QRIS dan cara kerjanya
Seperti namanya, QRIS merupakan upaya standardisasi oleh Bank Indonesia untuk semua perusahaan yang memanfaatkan teknologi finansial ( fintech ) seperti GoPay, OVO, DANA, LinkAja, dan lainnya.
Menurut Bank Indonesia , QRIS tanpa objek berbagai macam kode QR dari beragam Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Hal itu membuat transaksi digital menggunakan kode QR menjadi lebih cepat, aman, dan tentunya mudah.
Oleh karena itu, setiap penyedia PJSP berbasis QR code baik lokal maupun asing wajib menggunakan QRIS.
Hal ini telah diatur dalam PADG No.21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran, seperti yang dilaporkan oleh Katadata .
Jadi, semua kode QR akan terintegrasi dengan seluruh aplikasi pembayaran dengan satu jenis kode QR saja.
Tidak peduli alat pembayaran yang kamu miliki, transaksi dapat dilakukan dengan pemindaian di satu tempat yang sama, yaitu pada QRIS di merchant yang mendeteksi dengan program ini.
Seperti slogannya, satu QRIS untuk seluruh pembayaran.
QRIS memiliki karakter UNGGUL, yaitu:
- Universal: QRIS menerima pembayaran apapun dengan satu kode QR sehingga tidak butuh berbagai macam aplikasi pembayaran.
- Pembayaran dengan QRIS mudah, yaitu hanya butuh sekali pemindaian dengan aplikasi smartphone .
- Merchant dan pengguna hanya membutuhkan satu jenis kode QR sehingga tidak perlu beradaptasi dengan tarif pembayaran yang berbeda-beda.
- Pembayaran digital dengan QR code dapat langsung menuju saat itu juga.
QRIS, tujuan memberikan kemudahan pembayaran digital.
Hal ini bermanfaat baik bagi pembeli maupun regulator pedagang, karena semua pembayaran tidak dapat diperoleh dari satu pintu saja.
QRIS adalah terobosan yang bermanfaat yang tidak hanya menguntungkan bagi pebisnis atau pedagang , tetapi juga bagi konsumen yang melakukan
pedagang yang menggunakan QRIS, hanya diperlukan satu kode QR.
kemudahan transaksi dan membuatnya lebih cepat.
Dengan QRIS, pembeli bebas memilih pembayaran digital dari e-wallet pilihan mereka tanpa khawatir akan ketersediaan kode QR untuk membayarnya.
Hal ini bisa meningkatkan kemungkinan pembelian dan pembayaran nontunai.
Penipuan uang palsu adalah hal yang masih sering terjadi saat ini.
Namun, jika menggunakan kode QR , Anda akan terlindungi dari kemungkinan mengalami hal ini karena pembayaran dilakukan secara nontunai.
Kamu tidak perlu mendaftar satu per satu ke bank atau e-wallet yang berbeda.
Cukup mendaftar untuk QRIS, dan tokomu bisa menerima pembayaran dari mana saja.
Riwayat transaksi mudah dibaca secara real-time , dan pengaturan keuangan menjadi lebih mudah.
Keuntungan memakai QRIS sebagai pembeli adalah kamu tidak lagi perlu khawatir tentang alternatif apa yang lebih bagus untuk digunakan dibanding yang lain.
Jika merchant menggunakan QRIS, aplikasi pembayaran apa pun yang dimiliki dapat digunakan untuk melakukan pembayaran, karena standardisasi QR code yang telah dilakukan.
digital khususnya dengan QRIS, tentunya adalah pembayaran yang lebih cepat dibanding pembayaran tunai.
Anda tidak perlu menunggu kasir memberikan kembalian maupun terkendala hal-hal lainnya.
Selain itu, pembayaran digital juga lebih higienis.
Seperti dompet digital pada umumnya, sumber dana pada transaksi QRIS adalah kartu debit, kartu kredit, maupun uang elektronik lainnya yang disetujui oleh Bank Indonesia.
Nah, jika sudah memiliki saldo uang untuk pembayaran digital, kamu bisa mulai bertransaksi.
pembayaran dengan QRIS dapat dilakukan dengan mode yang disajikan merchant atau mode yang disajikan oleh pelanggan.
Jika menggunakan mode yang disajikan pedagang , maka kode QR akan dibuat oleh pedagang tempat transaksi, seperti misalnya di struk atau alat pelindung.
pelanggan atau pembeli dapat menunjukkan kode QR di layar smartphone pada merchant
Keduanya tidak jauh berbeda, sama-sama tidak merepoting dan hanya butuh waktu singkat.Batasan transaksi untuk pembayaran dengan QRIS adalah sebesar dua juta rupiah.
Akan tetapi, ada pula latar belakang ide dan/atau bulanan yang dilakukan pengguna berdasarkan ketetapan PJSP.
Dalam pembayaran dengan QRIS, ada sebuah istilah merchant discount rate (MDR).
Tingkat diskonto merchant QRIS adalah 0,7% yang akan ditanggung oleh mitra atau merchant .
Jika dibandingkan dengan biaya peralihan di Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mencapai 1%, angka ini tentunya lebih kecil dan menguntungkan.(dihimpun berbagai sumber oleh :BambangJogi)