Metrorealitas.com.Buol-Sebanyak 6300 calon jamaah haji dari 14 kloter asal Sulawesi Tengah di batalkan untuk berangkat ke tanah suci Mekkah.
Pembatalan ini jamaah haji tahun 2021 ini di dasari Surat kementrian agama nomor 660, tanggal 3 juni 2021 tentang pembatalan calon jamaah haji
Surat kementrian agama RI berlaku untuk seluruh jamaah haji seluruh Indonesia yang jumlahnya sesuai kuota haji sebanyak 220 ribu.
Menurut Keterangan resmi Kepala Kementrian agama melalui kepala seksi Haji dan Umroh kementrian agama RI wilayah Sulawesi Tengah Kabupaten Buol Muhlis Umar saat di konfirmasi wartawan (9/6/2021).
Ada tiga hal yang menjadi alasan di batalkanya keberangkatan jamaah haji Indonesia yaitu masih dalam situasi pendemi covid-19 dan adanya varian baru covid -19. berikutnya demi menjamin keamanan dan perlindungan terhadap calon jamaah haji Indonesia dan belum mendapatkan surat resmi pemberitahuan dari otoritas pemerintah Arab Saudi memgenai di bukanya jamaah haji semua negara.
Di batalkanya kebarangkatan haji Kementrian agama memberikan konsekwensi kepada seluruh calon jamaah dapat menarik setoran uangnya kembali sebagian atau keseluruhan.
Surat yang di keluarkan oleh kemenag ini di terima oleh kantor kementrian agama kabupaten Buol kamis 4 juni 2021 pekan lalu.
“Di Sulawesi Tengah embarkasi Balikpapan itu ada 14 kolter ,setiap kloter 450 jamaah haji, tahun lalu 2020 di tunda keberangkatanya akibat pandemi Covid-19. rencana tahun 2021 di berangkatkan oleh sebab masih adanya pandemi covid-19 dan adanya varian baru covid-19 berdasarkan surat dari Kementrian Agama RI keberangkatan calon jamaah haji 2021 di batalkan. alasanya tiga hal seperti yang saya sampaikan tadi, nah dari pembatalan ini Kemenag memberikan kesempatan kepada seluruh calon jamaah haji dapat menarik uang setoranya kembali baik secara keseluruhan maupun sebagian dan sudah ada mekanisme yang sudah di siapkan”Ungkapnya
Lanjutnya mekanismenya Penarikan dana haji bagi calhaj dapat di lakukan dua kategori dengan menarik keseluruhan dananya tetapi status calhaj untuk tahun depan hapus dari daftar haji
Berikutnya menarik seperempat dana haji di tarik dan menyisihkan di atas 25 juta dari total dana haji, calhaj tersebut masih terdaftar tahun dapannya namun calhaj akan melunasinya di tahun depan. (Bambang Joko Sugito)