Kasubbag keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banggai Marthen L.M,
Metrorealitas.com – Tenaga kesehatan (Nakes) di 26 Puskesmas yang ada di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah nampaknya harus bersabar menunggu pembayaran insetif covid-19 yang tertunda selama 4 bulan yakni, bulan September, Oktober, November dan Desember tahun 2020.
Menurut Kasubbag keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banggai Marthen L.M, Surat Perintah Membayar (SPM) belum di proses atau belum diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
“SPM insentif covid untuk nakes puskesmas sudah diajukan ke Keuangan (BPKAD) tanggal 4 Mei 2021 lalu, sebelum Lebaran Idul Fitri 1442 H. Dan sampai saat ini, kami terus mengecek kalau sudah di proses. Namun tadi saya cek, ternyata masih ada di Keuangan belum terproses. Ya, saat ini tinggal menunggu proses dari BPKAD, kalau sudah ada SP2D, pastinya akan langsung dibayarkan” ujar Marthen pada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/5) kemarin.
SPM insentif covid-19 untuk nakes rumah sakit dan puskesmas ini diusulkan di tanggal yang sama 4 Mei 2021. Tetapi hanya insentif nakes rumah sakit senilai Rp. 1.861.608.184 yang telah dibayarkan duluan.
Sementara insentif covid-19 untuk nakes puskesmas sebesar Rp. 5.732.500.119 belum dicairkan.
“Total keseluruhan insentif nakes rumah sakit dan puskemas Rp. 7.594.108.303. Hanya insentif nakes rumah sakit senilai Rp. 1.861.608.184 yang dibayarkan. Sementara untuk insentif nakes puskesmas yang tertunda selama empat bulan di tahun 2020 (September, Oktober, November, Desember) sebesar Rp. 5.732.500.119, belum dicairkan,” terangnya.
Terkait sumber dana pembayaran insentif covid-19 yang tertunda itu, dialokasikan DAU tahun 2021. Dan untuk pembayaran insentif tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Untuk besaran insentif yang dibayarkan bervariasi, antara Rp. 3 juta sampai Rp. 5 juta per penerima.
“Nominal insentif yang diterima per nakes tergantung masa penugasan dan hari kerja. Rp. 5 juta itu, jumlah maksimal atau sudah paling tinggi,” kata Marthen diakhir keterangan. *(AD)