3 Kapolsek Polres Buol Bergeser

3 Kapolsek Polres Buol Bergeser

Tiga Kapolsek Polres Buol Bergeser
Tiga Kapolsek Polres Buol Bergeser. Foto Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo.SI.K  Pimpin Sertijab (6/11/2021)

Metrorealitas.co.Sulteng- Buol . Tiga Kapolsek Polres Buol  bergeser.

Acara serah terima jabatan ini di laksanakan di Makopolres Buol (6/11/2021)

Sertijab dipimpin langsung Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K sebagai Irup dan dihadiri oleh seluruh Pajabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran serta personel Polres.

Perwira Polres Buol yang bergeser yakni yakni Kabagren AKP Adri Allouw, SH yang sebelumnya menjabat PS. Kasubbag Pakat Kerma Bagkerma Roops Polda Sulteng, Pejabat baru Kapolsek Momunu Ipda Sudharmono sebelumnya menjabat Paur Subbag Binops Bagops Polres Buol sedangkan pejabat lama Iptu Razak Abas Abdullah selanjutnya melaksanakan tugas baru sebagai PS. Kasubbag Dalgar Bagren Polres Buol.

Pejabat baru Kapolsek Bokat Ipda Zulkifar sebelumnya menjabat KBO Lantas Polres Buol sedangkan pejabat lama Ipda Trijadi selanjutnya menjabat sebagai PS. Kasubbag Pers Bagsumda Polres Buol, Pejabat baru Kapolsek Biau Ipda Agus Deni Susanto, SH sebelumnya menjabat PS. Kaurmintu Subbagrenmin SPN Polda Sulteng sedangkan pejabat lama Iptu Jaozi, Amd, Kep selanjutnya menjabat PS. Kasubbag Sarpras Bag Sumda Polres Buol.

Pada kesempatan ini pula dilakukan pengukuhan jabatan Kasat Narkoba Iptu Agung Santoso, SH serta Kasat Reskrim Iptu Heru Stiyono, SH.

“Mutasi adalah hal yang biasa dalam Kepolisian tujuanya untuk penyegaran agar Organisasi berjalan sesuai dengan harapan serta sebagai promosi jabatan bagi setiap personil Polri” terang Kapolres saat memberikan sambutan.

Upacara sertijab ini ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara serta fakta integritas, setelah upacara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan baru diawali oleh Kapolres dan diikuti oleh seluruh pejabat utama, Para Kapolsek serta personel Polres Buol.

Sertijab yang dilakukan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor : Kep / 387 / X / 2021 tanggal 22 Oktober 2021 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Sulteng. (Ridwan/bjs))