11 Anak Yatim Desa Lomuli Buol  Terlantar Akibat Putusan Pengadilan 

11 Anak Yatim Desa Lomuli Buol  Terlantar Akibat Putusan Pengadilan 

11 Anak Yatim Desa Lomuli Buol  Terlantar Akibat Putusan Pengadilan 
Anak anak yatim kondisi keluarga Suleman Palo desa Lomuli Buol (foto:24/2/203)
Metrorealitas.com.Sulteng-Buol.Suleman Palo (54) warga desa Lomuli Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol divonis pengadilan negeri Buol bersalah melakukan penyerobotan tanah
Gara gara tidak hadir dalam sidang putusan pengadilan kini Suleman mendekam di penjara rutan kelas IILeok Buol.
Suleman keluarga miskin pekerjaan serabutan mempunyai anak 9 dan memelihara 5 anak yatim yang masih usia sekolah
Sejak didalam tahanan nasib keluarga Suleman Palo istri dan anak anak dan anak yatim yang di pelihara menjadi terlantar
Istri Suleman Sunarti (52) tidak lagi mampu memberi makan anak anaknya
Kebutuhan makan sehari hari anak anak yatim diperoleh dari bantuan tetangga dan saudaranya
Kadang makan sehari sekali bahkan kadang hanya makan pisang rebus saja
Kejadian ini sudah seminggu sejak musibah menimpa keluarga Suleman Palo
Hal ini di ungkapkan oleh Syamsudin teman dekat Suleman saat di temu team media ini di desa Panilan Jaya kecamatan Tiloan (Buol 21/2/2024)
Menurut Syamsudin pihaknya tidak paham hukum hanya saja bertanya tanya kenapa hanya persoalan sengketa lahan Suleman di penjara
Sementara Suleman Palo keluarga miskin dan banyak anak yang harus diberikan makan
“Bapak tahu sendiri kondisi kehidupan mereka , sejak Suleman di penjara anak anaknya dan ada anak yatim kesulitan kebutuhan”ungkapnya
Berharap ada pihak yang dapat membantu memberikan solusi baik perkara hukum Suleman maupun mengatasi kebutuhan hidup anak anak yatim. Penulis :Alus Siswanto. Editor : Bambang Jogi